Jumat, 16 Agustus 2024

Literasi Sadar Hukum Pelajar Kartika Kota Malang

Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0833 Kota Malang Cabang IV Brawijaya menyelenggara kegiatan " Laskar " yang singkatan dari Literasi Sadar Hukum Pelajar Kartika. Bertempat di Aula Gedung Skodam Jalan Tugu. Acara yang dikemas dengan nuansa santai dan rileks. Semua peserta dari SD Kartika IV-7, SD Kartika IV-6, SMP Kartika IV-48, SMP Kartika 49 serta siswa SMK Kartika. sangat antusias mengikuti acara tersebut.

Acara dibuka dengan Tarian Gajah Melin yang dibawakan oleh siswa SD Kartika IV-7 Malang. Keysa, Makayla dan Echa adalah siswa kelas 3 SD Kartika IV-7.

Acara dilanjutkan sambutan ketua Panitia oleh Drs Sanuri sebagai Kepala Sekolah SMP Kartika 48. Setelah sambutan dilanjutkan penyampaian materi oleh Fines Fatimah, SH.MH sekaligus sebagai Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 0833 Kota Malang Cabang IV Brawijaya. Ada beberapa point penting dalam penyampaian.

1. Siswa harus mematuhi hukum.
2. Dilarang melakukan tindakan dan perbuatan yang melanggar hukum.
3. Tidak diperkenankan dalam dunia pendidikan ada bullying ( perundungan ) dalam bentuk apapun.

Acara sesi tanya jawab sangatlah seru dan semua siswa sangat antusias untuk menjawab pertanyaan nara sumber. Jawaban yang lucu dan menggemaskan. Karena pemahaman setiap siswa berbeda, dengan tersenyum dan tawa kecil para peserta berdialog dengan nara sumber. Kegiatan ditutup dengan do'a.

Galeri Kegiatan :

0 comments:

Posting Komentar

Berita Terkini




supported by :